Thaharah : Pengertian, Jenis-jenis, Tata Cara, dan Hikmahnya

Di dalam Islam, mensucikan diri dikenal dengan sebutan Thaharah yang secara bahasa berarti bersuci. Sedangkan menurut istilah, Thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, benda-benda kain dari najis dan hadas menggunakan cara yang sesuai dengan syariat islam. 

Kedudukan bersuci di dalam hukum Islam termasuk amalan yang harus dilaksankan. Sebab, salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadas dan najis. Hukum thaharah adalah wajib, sebagaimana telah disampaikan oleh Allah SWT melalui firman-Nya:

"Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6).

Berikut penjelasan mengenai pembagian thaharah dan tata cara pelaksanaannya.


A. Pembagian Thaharah

Pelaksanaan thaharah terbagi menjadi dua, yakni:

1. Thaharah Ma'nawiyah
Thaharah ma'nawiyah adalah membersihkan diri dari kotoran batin berupa dosa dan penyakit hati seperti iri, dengki, takabur, dan lain-lain. Cara membersihkannya dengan melakukan taubatan nashoha yaitu memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulanginya.

2. Thaharah Hissiyah
Thaharah hissiyah adalah membersihkan bagian tubuh yang terkena najis maupun hadas. Untuk membersihkan dari najis dan hadas ini, bisa dilakukan dengan berwudhu, mandi wajib, serta tayamum (bila dalam kondisi tidak ada air).


B. Tata Cara Thaharah

Adapaun tata cara yang harus dilakukan seseorang saat ingin mensucikan diri atau thaharah, meliputi:

1. Mandi Wajib
Istilah mandi wajib dalam thaharah yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala hingga kaki. Mandi wajib ini harus dibarengi dengan membaca niat berikut ini:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta'aala
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Menurut madzhab Syafi'i, saat membaca niat harus dibarengi dengan menyiram tubuh dengan air secara merata. Untuk bagian tubuh yang berbulu atau berambut, harus menggunakan air mengalir.

2. Berwudhu
Thaharah dengan berwudhu digunakan untuk menghilangkan hadas kecil ketika akan sholat. Orang yang hendak melaksanakan sholat, sudah wajib hukumnya melakukan wudhu. Wudhu merupakan syarat sah pelaksanaan sholat.

Thaharah dengan berwudhu juga sama halnya dengan mandi wajib, yang diawali dengan membaca niat yang berbunyi:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa.
"Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah."

3. Tayamum
Thaharah tayamum merupakan cara bersuci untuk menggantikan mandi dan wudhu apabila sedang tidak ada air. Syarat tayamum adalah menggunakan tanah yang suci, tidak tercampur benda lain.

Tayamum di awali dengan niat yang berbunyi:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala
"Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah."


C. Hikmah Thaharah

Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:

 1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.

2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.

3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.

4. Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.

5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.

Komentar